Kebijakan Plagiarisme

Setiap manuskrip yang diterima dan diterbitkan di Jurnal Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum, dipastikan terhindar dari segala bentuk pelanggaran hak cipta, seperti duplikasi, pemalsuan, dan plagiarisme. Pemeriksaan plagiarisme untuk setiap naskah menggunakan https://www.turnitin.com/ atau  grammarly  Jika ditemukan tindakan plagiat diluar aturan tersebut, editor Jurnal Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum, berhak memberikan tindakan sanksi sesuai kebijakan tim editor.