Kebijakan Arsip

Jurnal Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum menggunakan sistem Internet Archive dan LOCKSS untuk membuat sistem pengarsipan terdistribusi di antara perpustakaan yang berpartisipasi dan mengizinkan perpustakaan tersebut untuk membuat arsip permanen jurnal untuk tujuan pelestarian dan pemulihan.

Jurnal Lex Librum mengirimkan artikelnya ke pangkalan data perpustakaan nasional Republik Indonesia, onesearch, Garuda, dan beberapa lembaga pengindeks jurnal, sehingga keterjaminan ketersediaan data selalu terjaga dan dapat diakses.