Pembaharuan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Dalam Rangka Memaksimalkan Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abintoro Prakoso. 2016. Penemuan Hukum, Sistem, Metode, Aliran dan Prosedur Dalam Menemukan Hukum. Yogyakarta: LaksBang Pressindo.
Abdul Manan. 2005. Aspek-Aspek Pengubah Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media.
Abu Daud Busroh. 2001. Ilmu Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Agus Sugiarto. 2022. Mengenal Ekonomi Digital. Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara.
Dani Setiawan dan Pius Ginting (Ed). 2008. Mempertanyakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Jakarta: Walhi.
Eko Rial Nugroho. (2014). Politik Hukum Pembaharuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (Kajian Pasal 74 Beserta Penjelasannya), Jurnal Hukum Ius Quia Iustum Nomor 3 Volume 21 Juli.
Halifa Haqqi dan Hasna Wijayati. 2023. Menuju Industri 5.0 Bagaimana Teknologi Digital Mengubah kehidupan di Era Disrupsi. Yogyakarta: PT. Anak Hebat Indonesia.
Izzah Puspita. (2022). Nadia Ananda Machfuda dan Vania Mirabel Salsabila, Analisis Pengaruh Pelaksanaan Program CSR ‘Beasiswa Gojek’ Bagi Para Mitra Driver PT.Gojek Indonesia, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jambi 6(1).
Indra Surya dan Ivan Yustiavanda. 2006. Penerapan Good Corporate Governance Mengesampingkan Hak-Hak Istimewa Demi Kelansungan Usaha, Jakarta: Lembaga Kajian Pasar Modal dan keuangan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Kencana Prenada Media Grup.
Klaus Schwab. 2019. Revolusi Industri Keempat. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
K. Bertens. 2013. Pengantar Etika Bisnis. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Lanka Asmar dan Samsul Fadli. 2019. Metode Penemuan Hukum Pembuktian Elektronik dan CCTV Pada Peradilan Pidana. Yogyakarta: UII Press.
Novita Damayanti dan Yuni Ratna Sari. (2021). Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Grab Indonesia di Era New Normal Masa Pandemi Covid-19, Jurnal Pustaka Komunikasi, 4(2) September.
Nurdin Halid. 2014. Koperasi Pilar Negara Membangun Karakter Bangsa Mewujudkan Negara Kesejahteraan dan Lestarinya Ekosistem NKRI. Jakarta: Jetpress Bekerjasama dengan Dekopin.
Nikodemus Hans Setiadi Dkk. 2019. Etika Bisnis Panduan Bisnis Berwawasan Lingkungan Bagi Profesional Indonesia. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Muh. Arief Efendi. 2009. The Power of Good Corporate Governance Teori dan Implementasi. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
M.Yahya Harahap, Hukum Perseroan Terbatas. 2009. Jakarta: Penerbit Sinar Grafika.
Otje Salman. 2012. Filsafat Hukum (Perkembangan & Dinamika Masalah). Bandung: PT.Refika Aditama.
Sonia Candra Dewi, Moh. Ali dan Bhim Prakoso. (2020). Rekontruksi Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perseroan Terbatas Terkait Kewirausahaan Sosial, Jurnal Ilmu Kenotariatan. 1(1).
Soerjono Soekanto. 2014. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Sabian Usman. 2009. Dasar-Dasar Sosiologi Hukum Makna Dialog Antara Hukum dan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tom Nichols. 2018. Matinya Kepakaran (The Death of Expertise). Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Yudi Latif. 2012. Negara Paripurna Historitas, Rasionalitas dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Yoga Maulana Yusuf Dkk. (2019). Implementasi Program Corporarte Social Responsibility Oleh Perusahaan Unicorn di Indonesia, Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(3).
DOI: http://dx.doi.org/10.46839/lljih.v11i1.904
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum E-ISSN: 2621-9867 | P-ISSN: 2407-3849 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. (CC BY-SA 4.0)
Jl. Animan Achyat (d/h Jln. Sukabangun 2) No. 1610 Kota Palembang Prov. Sumatera Selatan
Lexlibrum has been indexed by:
Tools: