Aspek Hukum Pemakaian Kosmetik Yang Mengandung Zat Aditif” Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Warmiyana Zairi Absi, Rusniati Rusniati, Rosmawati Rosmawati, Bambang Sugianto

Abstract


Abstrak
Bentuk perlindungan hukum bagi konsumen akibat dari pemakainan produk kosmetik yang mengandung zat aditif berbahaya yang merugikan dan mem-bahayakan bagi kesehatan dapat dilakukan dengan penerapan sanksi dan ganti rugi oleh pelaku usaha yang memproduksi kosmetika tersebut. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi peredaran kosmetik yang mengandung zat aditif adalah dengan melakukan sosialisasi dalam bentuk penyuluhan mengenai jenis-jenis zat aditif yang dilarang untuk digunakan dalam campuran produk kosmetik yang dilakukan oleh pemerintah, LPKSM maupun masyarakat. Selain itu, pemerintah dan pihak-pihak yang terkait berkewajiban melakukan pengawasan terhadap setiap produk kosmetika yang akan beredar maupun yang telah beredar di pasaran.

Kata Kunci: Kosmetik, Perlindungan Konsumen, Zat Aditif


Abstract
The form of legal protection for consumers as a result of the use of cosmetic products containing harmful additives that are harmful and harmful to health can be carried out by applying sanctions and compensation by business actors who produce these cosmetics. Efforts that can be made to overcome the circulation of cosmetics containing additives are by conducting socialization in the form of counseling regarding the types of additives that are prohibited from being used in a mixture of cosmetic products carried out by the government, LPKSM and the community. In addition, the government and related parties are obliged to supervise every cosmetic product that will be circulated or that has been circulating in the market.

Keywords


Cosmetics; Consumer Protection; Additives

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, PT Raja Gravindo Persada, Jakarta, 2004.

Amirullah, Perilaku Konsumen, PT Graha Ilmu, Yogyakarta, 2002.

Endang Sri Wahyuni, Aspek Hukum Sertifikasi dan Keterkaitannya Dengan Perlindungan Konsumen, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003.

Gunawan Wijaya dan Ahmad Yani, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2002.

Husni Syawali dan Neni Sri Imaniyati, Hukum Perlindungan Konsumen, CV Mandar Maju, Bandung, 2002.

Nasution, A.Z, Hukum Perlindungan Konsumen, Daya Widya, Jakarta, 1999.

-----------------, Konsumen dan Hukum, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1995.

Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, PT Grasindo, Jakarta, 2004.

Soerjono Soekanto dan Sri Mahmudi, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat,

Yusuf Shofie, Penyelesaian Sengketa Konsumen Menurut UUPK, Teori dan Praktek Penegakan Hukum, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003.




DOI: http://dx.doi.org/10.46839/lljih.v8i2.627

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Warmiyana Zairi Absi, Rusniati Rusniati

Creative Commons License
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum  E-ISSN: 2621-9867 | P-ISSN: 2407-3849 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. (CC BY-SA 4.0)

Jl. Animan Achyat (d/h Jln. Sukabangun 2) No. 1610 Kota Palembang Prov. Sumatera Selatan


Lexlibrum has been indexed by:

            

Tools: