Independensi Kewenangan Jaksa Dalam Penuntutan Tindak Pidana Korupsi Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Ita Royani

Abstract


The handling of corruption crimes is carried out by the Prosecutor's Office as a law enforcement agency, and the prosecutor, in addition to being a general prosecution officer, has a strong and planned legal foundation. Especially in the investigation as has been regulated in Article 30 (1) of Law No. 16 of 2004 on the Prosecutor's Office of the Republic of Indonesia. Under article 2 of Act No. 16 of 2004 on the Prosecutor's Office of the Republic of Indonesia, prosecutors are empowered to prosecute corruption offences independently without the assistance of any other party. The guarantees given by the law to prosecutors as part of the legal structure should result in a fair and human prosecution to maintain law and order and security.

Keywords


Prosecutor; Prosecution; Corruption Punishment

Full Text:

PDF

References


Abdoel Djamali, Pengantar Hukum Indonesia, Rajawali, Jakarta. 2001.

Ahmad Hanafi, Azas-Azas Hukum Pidana Islam, Bulan Bintang, Jakarta. 1967.

Ahmad Wardi Muslich, Pengantar dan Asas Hukum Pidana Islam, Sinar Grafika, Jakarta. 2006.

Andi Hamzah dan Irdan Dahlan, Surat Dakwaan, Cetakan Pertama, Alumni, Bandung. 1987.

Aristo Pangaribuan, Pengantar Hukum Acara Pidana Di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta. 2016.

Bagir Manan, Memberantas Korupsi Qua Vadis, Asosiasi Hukum Profesional Bekerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan di Palembang, Tanggal 29 Agustus 2001

Barda Nawawi Arief, Strategi Kebijakan Kriminal dalam Penanggulangan Korupsi di Indonesia, FH-Pakuan Bogor. 2001.

Basrief Arief, Korupsi dan Upaya Penegakan Hukum (Kapita Selekta), PT. Adika Remaja Indonesia, Jakarta. 2006.

Effendi Joenaidi, Kamus Istilah Hukum Populer, Kencana, Jakarta. 2016.

Engelbrecht, Himpunan Peraturan Perundang-udangan RI, Ichtiar Bari, Jakarta. 2006.

Etzioni dkk, Organisasi-Organisasi Modern, UI Press, Jakarta. 1985.

Evi Hartanti, Tindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika, Jakarta. 2005.

Frans Magnis Suseno., Etika Politik Prinsip-Prinsip Dasar Kenegaraan Modern, Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.

Gibson dkk, Organisasi Edisi Kelima, PT. Gelora Aksara Pratama. 1989.

Handoko, T. Hani, Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia BPFE, Yogyakarta, 1995.

Hendra Akhdhiat, Psikologi Hukum, Pustaka Setia, Bandung. 2011.

Indriyanto Seno Adji, Arah Sistem Peradilan Pidana Terpadu Indonesia Suatu Tinjauan Pengawasan Aplikatif dan Praktek, dengan topik mencari format pengawasan dalam sistem peradilan terpadu, Jakarta; Komisi Hukum Nasional, tanggal 18 April 2001.

Ishaq, Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi, Alfabeta, Bandung. 2017.

James L. Gibson, Organisasi : Perilaku, Struktur dan Proses Bina Rupa Aksara, Jakarta. 1996.

Jonaeth Efendi dan Johnny Ibrahim, Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris.

Jonaeth Effendi dan Johnny Ibrahim, Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris, Prenadamedia Group, Depok. 2018.

Krisna Harahap, Pemberantasan Korupsi Jalan Tiada Ujung, Grafitri, Bandung, 2006.

Kurniawan Agung, Transformasi Pelayanan Publik, Pembaharuan, Yogyakarta. 2005.

Leden Marpaung, Tindak Pidana Korupsi, Jambatan, Jakarta. 2002.

Leden Marpaung, Asas Teori Praktek Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta. 2005.

Lilik Mulyadi, Hukum Acara Pidana, Suatu Tinjauan Khusus Surat Dakwaan Eksepsi, dan Putusan Peradilan, Citra Aditya Bakti, Bandung. 2002.

Mahmudi, Manajemen Kinerja Sektor Publik, UPP AMP YKPN, Yogyakarta. 2005.

Mahrus Ali, 2011, Dasar-Dasar Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta.

Mardjono Reksodiptro, Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana, Kumpulan Karangan Buku Kedua, Lembaga Kriminologi UI. Jakarta.

Mardjono Reksodiputro, Sistem Peradilan Pidana di Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta. 2002.

Markus Zahnd, Perancangan Kota Secara Terpadu: Teori Perancangan Kota dan Penerapannya, Kanisius, Yogyakarta. 2006.

Marwan Effendy, Kejaksaan (Posisi dan Fungsinya dan Perspektif Hukum), Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. 2005.

Marwan Effendy, Kejaksaan RI, Posisi dan Fungsinya dan Perspektif Hukum, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.

Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta. 2008.

Moenir, Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, PT. Bumi Aksara, Jakarta. 2006.

Muhammad Syukri Albani Nasution, Filsafat Hukum Islam & Maqashid Syariah, Kencana, Jakarta. 2020.

Mukianto Jandi, Prinsip dan Praktek Bantuan Hukum di Indonesia, Kencana, Jakarta, 2017.

Muladi, Demokratisasi, Hak Asasi Manusia. dan Arah Reformasi Hukum di Indonesia, The Habibie Center, Jakarta. 2002.

Ndraha, Taliziduhu, Budaya Organisasi, Rineke Cipta, Jakarta. 2003.

Osman Simanjuntak, Teknik Penerapan Surat Dakwaan, Cetakan Ketiga, tanpa penerbit, Jakarta. 2005.

Redaksi Sinar Grafika, Undang-Undang Kejaksaan (UU No. 16 Tahun 2004), Sinar Grafika, Jakarta. 2014.

Romli Atmasasmita, Sistem Peradilan Pidana, Putra A Bardin, Jakarta. 2001.

Romli Atmasasmita, Sistem Peradilan Pidana Criminal Justice System : Perspektif Eksistensi dan Abolisionisme, Putra A. Bardin, 1996.

Ruslan Renggong, Hukum Acara Pidana Memahami Perlindungan HAM dalam Proses Penahanan di Indonesia (Jakarta: Prenamedia Group, 2014).

Rusli Muhammad, Potret Lembaga Pengadilan Indonesia, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta. 2006.

Schaffmeister dkk, Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung. 2007.

Soekarno, Dasar-Dasar Manajemen, Miswar, Jakarta. 1992.

Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Rajawali Pers, Jakarta, 1987.

Soesilo Yuwono, Hukum Acara Pidana, Citra Aditia Bakti, Bandung. 2002.

Sudarjono, Strategi dan Pemberantasan yang Komprehensif dan Terintegrasi, Forum Komunikasi Pengawasan, Jakarta. 2003.

Sudarwan Danim, Motivasi Kepemimpinan & Efektivitas Kelompok, Rineka Cipta, Bengkulu. 2004.

Suharto RM. Penuntutan Dalam Praktek Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2006.

Suit, Yusuf, Aspek Sikap Mental dalam Manajemen Sumber Daya Manusia, Ghalia Indonesia, Jakarta. 1996.

Suradi, Korupsi dalam Sektor Pemerintah dan Swasta, Gaya Media, Jakarta. 2006.

Waluyadi, Pengantar Ilmu Hukum dalam Perspektif Hukum Positif, Djambatan, Jakarta. 2001.

Wirjono Prodjodikoro, Asas-Asas Hukum Pidana Indonesia, Refika Aditama, Bandung. 2003.

Yulies Tiena Masriani, Hukum Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta. 2007.

Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika, Jakarta. 2015.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Pemetaan (Blue-Print) Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia. 2013.




DOI: http://dx.doi.org/10.46839/lljih.v10i2.481

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Ita Royani

Creative Commons License
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum  E-ISSN: 2621-9867 | P-ISSN: 2407-3849 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. (CC BY-SA 4.0)

Jl. Animan Achyat (d/h Jln. Sukabangun 2) No. 1610 Kota Palembang Prov. Sumatera Selatan


Lexlibrum has been indexed by:

            

View full indexing services

Tools: