ASPEK HUKUM DALAM PELAKSANAAN ADMINISTRASI PUBLIK DI INDONESIA
Abstract
Bentuk dari aspek hukum dalam pelaksanaan administrasi publik di Indonesia adalah kebijakan publik dapat ditinjau tidak hanya secara sosial, politik dan ekonomi tetapi juga yuridis (perundang-undangan). Tujuannya agar penyusunan kebijakan tidak sembarangan atau benar-benar mempertimbangkan dalam menyusun kebijakan akan tidak dianggap melakukan tindakan sewenang-wenang melanggar kewenangan atau mengacuhkan kepentingan publik. Fungsi pemerintah dalam membuat kebijakan dibidang hukum adminstrasi publik yaitu fungsi regeling, membuat produk hukum tertulis yang berisikan materi daya ikat terhadap sebagian atau seluruh penduduk wilayah Negara dan fungsi beschikking, produk hukum yang berupa penetapan yang dibuat oleh pejabat tata usaha Negara.
Kata kunci: Aspek Hukum, Administrasi Publik, Pemerintahan.
ABSTRACT
The form of the legal aspect in the implementation of public administration in Indonesia is that public policy can be reviewed not only socially, politically and economically but also juridically (legislation). The aim is that the formulation of policies is not carelessly or truly considerate in formulating policies that will not be considered as having arbitrarily violated authority or ignored the public interest.The function of the government in making policies in the field of public administration law is the function of regeling, making written legal products containing material binding power to part or all of the population of the State territory and the beschikking function, legal products in the form of decisions made by state administrative officials.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Adrian Sutedi, Hukum Perizinan dalam Sektor Pelayanan Publik, Sinar Grafika, Jakarta, 2010
Chandra Kukathas, A Definition of the State, University of Queensland Law Journal, Australi, 2014
Dwight Waldo, Pengantar Studi Publik Administrative, Aksara Baru, Jakarta, 1991
Indoharto, Usaha Memahami Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Sinar Grafika, Jakarta, 1993
Hamzah dan Lopa, Mengenal Peradilan Tata Usaha Negara, Sinar Grafika, Jakarta, 1993
Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta, 2003
Muchsan, Sistem Pengawasan Terhadap Perbuatan Aparat Pemerintah dan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1986
Philipus M. Hardjon, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, UGM Perss, Yogyakarta, 1994
Riduan, Seluk Beluk dan Asas-asas Hukum Perdata, Alumni, Bandung, 2006
Sosiolismanto, Hegemoni Negara Ekonomi Politik Pedesaan Jawa, Lapera Pustaka Utama, Yogyakarta, 2001
Surie, Ilmu Administrasi Negara, Gramedia, Jakarta, 1986
Syahran Basar, Eksistensi dan Tolak Ukur Peradilan Administrasi di Indonesia, Alumni, Bandung, 1985
Sharma, Democracy, Good Governance, and Economic Development, Journal of Democracy, Taiwan, 2007
DOI: http://dx.doi.org/10.46839/lljih.v7i2.440
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Evi Oktarina, Liza Deshaini, Bambang Sugianto
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum E-ISSN: 2621-9867 | P-ISSN: 2407-3849 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. (CC BY-SA 4.0)
Jl. Animan Achyat (d/h Jln. Sukabangun 2) No. 1610 Kota Palembang Prov. Sumatera Selatan
Lexlibrum has been indexed by:
Tools: