ASPEK HUKUM DALAM PELAKSANAAN ADMINISTRASI PUBLIK DI INDONESIA

Evi Oktarina, Liza Deshaini, Bambang Sugianto

Abstract


ABSTRAK
Bentuk dari aspek hukum dalam pelaksanaan administrasi publik di Indonesia adalah kebijakan publik dapat ditinjau tidak hanya secara sosial, politik dan ekonomi tetapi juga yuridis (perundang-undangan). Tujuannya agar penyusunan kebijakan tidak sembarangan atau benar-benar mempertimbangkan dalam menyusun kebijakan akan tidak dianggap melakukan tindakan sewenang-wenang melanggar kewenangan atau mengacuhkan kepentingan publik. Fungsi pemerintah dalam membuat kebijakan dibidang hukum adminstrasi publik yaitu fungsi regeling, membuat produk hukum tertulis yang berisikan materi daya ikat terhadap sebagian atau seluruh penduduk wilayah Negara dan fungsi beschikking, produk hukum yang berupa penetapan yang dibuat oleh pejabat tata usaha Negara.

Kata kunci: Aspek Hukum, Administrasi Publik, Pemerintahan.


ABSTRACT
The form of the legal aspect in the implementation of public administration in Indonesia is that public policy can be reviewed not only socially, politically and economically but also juridically (legislation). The aim is that the formulation of policies is not carelessly or truly considerate in formulating policies that will not be considered as having arbitrarily violated authority or ignored the public interest.The function of the government in making policies in the field of public administration law is the function of regeling, making written legal products containing material binding power to part or all of the population of the State territory and the beschikking function, legal products in the form of decisions made by state administrative officials.

Keywords


Legal Aspects; Public Administration; Government

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Adrian Sutedi, Hukum Perizinan dalam Sektor Pelayanan Publik, Sinar Grafika, Jakarta, 2010

Chandra Kukathas, A Definition of the State, University of Queensland Law Journal, Australi, 2014

Dwight Waldo, Pengantar Studi Publik Administrative, Aksara Baru, Jakarta, 1991

Indoharto, Usaha Memahami Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Sinar Grafika, Jakarta, 1993

Hamzah dan Lopa, Mengenal Peradilan Tata Usaha Negara, Sinar Grafika, Jakarta, 1993

Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta, 2003

Muchsan, Sistem Pengawasan Terhadap Perbuatan Aparat Pemerintah dan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1986

Philipus M. Hardjon, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, UGM Perss, Yogyakarta, 1994

Riduan, Seluk Beluk dan Asas-asas Hukum Perdata, Alumni, Bandung, 2006

Sosiolismanto, Hegemoni Negara Ekonomi Politik Pedesaan Jawa, Lapera Pustaka Utama, Yogyakarta, 2001

Surie, Ilmu Administrasi Negara, Gramedia, Jakarta, 1986

Syahran Basar, Eksistensi dan Tolak Ukur Peradilan Administrasi di Indonesia, Alumni, Bandung, 1985

Sharma, Democracy, Good Governance, and Economic Development, Journal of Democracy, Taiwan, 2007




DOI: http://dx.doi.org/10.46839/lljih.v7i2.440

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Evi Oktarina, Liza Deshaini, Bambang Sugianto

Creative Commons License
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum  E-ISSN: 2621-9867 | P-ISSN: 2407-3849 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. (CC BY-SA 4.0)

Jl. Animan Achyat (d/h Jln. Sukabangun 2) No. 1610 Kota Palembang Prov. Sumatera Selatan


Lexlibrum has been indexed by:

            

Tools: