Tindak Pidana Perdagangan Black Market Atas Barang Elektronik

Kukuh Dwi Kurniawan, Adhesti Faradilla Dewi Arimbi

Abstract


Abstrak
Maraknya barang murah sangat diminati orang banyak, barang branded, barang elektronik dan lain-lain sangat mudah didapatkan melalui distributor Black Market atau Pasar Gelap. Berbagai jenis barang yang dijual dengan harga miring tetapin bermerek sangat banyak beredar di Black Market atau Pasar Gelap, akan tetapi orang yang membeli barang dari Black Market tidak pernah tau apa dampak buruknya jika membeli barang hasil penyelundupan Black Market tersebut, Handphone replica menjadi barang yang sangat diminati tanpa diperdulikan ada atau tidaknya garansi dan surat ijin resmi dan instansi yang sah. Padahal daripada itu garansi dan ijin yang sah sangat penting sebagai jaminan bahwa barang yang diperjual belikan tersebut aman. Peran Beacukaipun sangat penting untuk penanggulangan tindak pidana penyelundupan barang illegal dari Black Market atau Pasar Gelap.

Kata kunci: Black Market, Beacukai, Penyelundupan.


Abstract
The rise of cheap goods is very popular with many people, branded goods, electronic goods and others are very easy to get through Black Market or Dark Market distributors. Various types of goods sold at low prices but branded very much circulating in the Black Market or Dark Market, but people who buy goods from the Black Market never know what the bad effects if buying goods smuggled from the Black Market, Mobile replica becomes a very good item attractive without regard to the presence or absence of guarantees and official permits and legitimate agencies. But rather than that a guarantee and a valid permit is very important as a guarantee that the goods being traded are safe. The role of customs is very important for overcoming the crime of smuggling illegal goods from the Black Market or the Dark Market.

Keywords


Black Market; Customs; Smuggling

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Anwar, Mochammad. Segi-Segi Hukum Masalah Penyelundupan. Bandung: Alumni, 2001.

Atmasasmita, Romli. Sistem Peradilan Pidana. Bandung: Binacipta, 1996.

Barda Nawawi, Arief. Masalah Penegakan Hukum Dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001.

BPKP, Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum & Humas. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan, 2006.

Cukai, Admin Web Bea dan. “Sekilas Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai.” Last modified 2011. https://www.beacukai.go.id/arsip/abt/sekilas-direktorat-jenderal-bea-dan-cukai.html.

———. “Tugas Pokok Dan Fungsi.” Last modified 2011. https://www.beacukai.go.id/arsip/abt/tugas-pokok-dan-fungsi.html.

Gde Manik, Yogiartha, and I Ketut Wirta Griadhi. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Jual - Beli Telepon Seluler Tanpa Garansi Di Pasar Gelap (Black Market).” Jurnal Kertha Negara 01, no. 01 (2013): 1–5.

Haryanto, Agus Tri. “Rp 2,8 Triliun per Tahun, Potensi Kerugian RI Akibat Ponsel BM.” Last modified 2019. https://inet.detik.com/law-and-policy/d-4616086/rp-28-triliun-per-tahun-potensi-kerugian-ri-akibat-ponsel-bm.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011.

Miru, Ahmadi. Prinsip-Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 1961.

Miru, Ahmadi, and Sutarman Yodo. Hukum Perlindungan Konsumen. Divisi Buku Perguruan Tinggi, RajaGrafindo Persada, 2004.

Soesilo, R. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (K.U.H.P.) Serta Komentar-Komentarnja Lengkap Pasal Demi Pasal. Bogor: Politeia, 1956.




DOI: http://dx.doi.org/10.46839/lljih.v8i2.317

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Kukuh Dwi Kurniawan

Creative Commons License
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum  E-ISSN: 2621-9867 | P-ISSN: 2407-3849 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. (CC BY-SA 4.0)

Jl. Animan Achyat (d/h Jln. Sukabangun 2) No. 1610 Kota Palembang Prov. Sumatera Selatan


Lexlibrum has been indexed by:

            

Tools: