Karier PNS dalam Kabijakan Politik Daerah Otonomi

R.J. Agung Kusuma Arcaropeboka

Abstract


Penyelenggaraan pemerintah daerah Pasca Amandemen yang di amat UUD 1945, di arahkan
dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat sehingga diperlukan pemberian wewenang
yang seluas-luasnya kepada daerah di sertai pemberian hak dan kewajiban dengan memperhatikan
prinsip demokrasi pemerataan, keadilan, dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

Kata Kunci: Prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dan otonomi daerah.


Abstract:

Post local governance is in the mandate of the Constitution Amendment 45, are directed to
accelerate the realization of the people's welfare so required granting authority to the widest area
accompanied the granting of rights and duties with due regard to the principle of democratic
equality, justice, in the implementation of regional autonomy.



Daftar Pustaka

A. Buku
1. Titik Triwulan, Kontruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945,
Prenada Media GrouP 2010
2. Drs. Sutrisno R. Pardoen "Pengantar Ilmu Hukum" Gramedia, Jakarta
3. J.Kaloh, Kepemimpinan Kepala Daerah Pola Kegiatan, Kekuasaan, dan Perilaku Kepala
Daerah dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah, Sinar Grafika,Jakarta 2010
4. C.S.T. Kansil dan Christine S.T.Kansil, Pemerintahan Daerah Di Indonesia, Hukum
Administrasi Daerah, hal 8-9, cet1. Sinar Grafika, Jakarta 2002
B. Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Dasar 1945 & Hasil Amandemen ke-1 s/d ke-4
Undang-undang No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. Sinar Grafika, Jakarta
Undang-undang R.I No.43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 8 Tahun
1974 tentang pokok-pokok kepegawaian.
Peraturan Pemerintah R.I No. 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan,
dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Pemerintah R.I No.63 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenag Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil

Keywords


Principles of democracy, equity, justice and autonomy

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.46839/lljih.v0i0.91

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 R.J. Agung Kusuma Arcaropeboka

Creative Commons License
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum  E-ISSN: 2621-9867 | P-ISSN: 2407-3849 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. (CC BY-SA 4.0)

Jl. Animan Achyat (d/h Jln. Sukabangun 2) No. 1610 Kota Palembang Prov. Sumatera Selatan


Lexlibrum has been indexed by:

            

Tools: