PELAKSANAAN PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA MANNA MENURUT PERDA NOMOR 8 TAHUN 2011

M. Arafat Hermana, Bambang Sugianto, Dwi Putra Jaya

Abstract


Abstrak
Di Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan sudah ada pelaksanaannya serta perencanaannya tetapi didalam pelaksanaan pengelolaan ruang terbuka hijau masih belum terlaksana sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang ada. Ada dua permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini mengkaji 1) Bagaimana implementasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan 2) Bagaimana Faktor Penghambat Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu penelitian dengan adanya data lapangan sebagai sumber utama seperti hasil wawancara dan observasi dengan menganalisis hukum yang dilihat sebagai perilaku masyarakat yang berpola dalam kehidupan masyarakat yang selalu berinteraksi dan berhubungan dalam aspek kemasyarakatan. Hasil penelitian dan pembahasan 1)pelaksanaan pengelolaan ruang terbuka hijau di Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang belum terlaksana sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang ada serta masih kurangnya kesadaran dari masyarakat dalam menjaga dan memelihara ruang terbuka hijau yang ada. 2) masih adanya faktor penghambat seperti faktor internal dan faktor eksternal dalam pengelolaan ruang terbuka hijau di kota Manna. Dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan ruang terbuka hijau di kota manna sudah ada pelaksanaannya tetapi dalam pelaksanaannya belum berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada serta maish banyaknya faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan ruang terbuka hijau itu sendiri.
Kata kunci: Implementasi, Pelaksanaan, Pengelolaan, Faktor


Abstract
In Manna city, South Bengkulu Regency, the implementation and planning havebeen carried out, hut in the implementation of the management of green openspace has not been implemented in accordance with the existing legislation. Thereare two problems examined in this thesis reviewing I ) How is the implementationof Regional Regulation No. 8 of 2011 Regarding Spatial Planning in SouthBengkulu Regency 2) How are the Inhibiting Factors of Spatial Planning in SouthBengkulu Regency. This type of research uses empirical legal research methods,namely research in the presence of field data as the main source such asinterviews and observations by analyzing laws that are seen as communitybehavior that is patterned in people’s lives that always interact and relate tosocial aspects. Research and discussion results 1) the implementation of greenopen space management in Manna City, South Bengkulu Regency which has hotbeen implemented in accordance with the existing Laws and Regulations as wellas the lack of awareness from the communityi in maintaining the existence ofgreen open spaces. 2) there are still inhibiting factors such as internal factors andexternal factors in the management of green open space in Manna city. It can beconcluded that the implementation of green open space in Manna city has beencarried out but in its implementation it has not proceeded in accordance with theexisting laws and regulations and also the many inhibiting factors in theimplementation of green open space itself

Keywords


Effectiveness; Supervision; Violations; Factor

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Abdullah Rozali, Pelaksanaan Otonomi Luas Dengan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung, Jakarta:Pt Raja Grafindo Persada, 2005.

Agustino Leo, Dasar-Dasar KebijakanPublik, Bandung, Alfabeta, 2008.

Amiruddin A. Dajaan Imami Dkk, Asas Subsidiaritas (Kedudukan Dan Implementasi Dalam Penegakan Hukum Lingkungan) Pusat Kajian Penyelesaian Sengketa Lingkungan (PP-PSL FH UNPAD) Dan Penerbit Bestari, Bandung.

Bambang Sunggono, Metodelogi Penelitian Hukum, Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 2003.

Dunn William, Pengantar Kebijakan Publik, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2003.

Eman Rusitadi, Sunsun Saefulhakim Dan Dian R Panuju, Perencanaan Dan Pengembangan Wilayah, Crespent Press Dan Yayasan Onor, Jakarta, 2009.

Harry Alexsander, Panduan Perancangan Peraturan Daerah Di Indonesia, Jakarta:Pt Xsys Sulosindo, 2006.

Hotma P Subea, Asas Negara Hukum Peraturan Kebijakan Dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik, Jakarta: Erlangga, 2010.

Hotma P. Subea, Asas Negara Hukum Peraturan Kebijakan Dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik, Jakarta, Erlangga, 2010.

J.E Hosio, Kebijkan Publik Dan Desentralisasi Esai Dari Sorong, Yogyakarta:Laksbang,

John Glasson, Pengantar Perancanaan Regional, Terjemahan Paul Sitohang, Lpfe Ui, Jakarta, 1977.

N.H.T Siahaan, Hukum Lingkungan Dan Ekologi Pembangunan, Jakarta, Erlangga, 2004.

……………., Hukum Lingkungan Dan Ekologi Pembangunan, Jakarta, Erlangga Edisi Kedua, 2004.

Nadia Astriani, Peran Masyarakat Dalam Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Di Kota Bandung, Bandung: Universitas Pajajaran Bandung.

Pande Made Kutanegara, Kebijakan Kependudukan Dan Daya Dukung Lingkungan Kota Yogyakarta, Yogyakarta: PSKKUniversitas Gadjah Mada, 2011.

R.M Gatot Soemartono, Hukum Lingkungan Indonesia, Jakarta, SinarGrafika, 2004.

Rian Nugroho, Metode Penelitian Kebijakan, Yogyakarta: PustakaPelajar, 2013.

Ridwan Juniarso Dkk, Hukum Tata Ruang Dalam Konsep Kebijakan Otonomi Daerah, Bandung, Penerbit Nuansa, 2013.

S. Nasution, Metode Penelitian, Reseach: Penelitian Ilmiah, Jakarta:Bumi Aksara, 1996.

Saiffudin Azwar, Metode Penelitian, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.

Samad Sadli, Hukum Rencana Tata Ruang Wilayah, Jakarta, Gramedia Pustaka, 2003.

Solihin, Pengaturan Hukum Rencana Tata Ruang Wilayah Dan Interior Perkotaan, Jakarta, Gramedia Pustaka, 2004.

Sunardi, Perlindungan Lingkungan:Sebuah Prespektif Dan Spritualisasi Islam, Program Studi Magister Ilmu Lingkungan Universitas Padjadjaran Bandung, 2008.

Sutrisno Hadi, Metode Penelitian, Yogyakarta:Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi Ugm, 1990.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia

Undang-UndangNomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Kabupaten Bengkulu Selatan Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah

Jurnal

Dalam Journal Of Rural Development, Volume 1 Nomor 1 Februari 2010.

Fadillah Dkk, Identifikasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Di kawasan Strategis (KSK) Pusat Kota Sukabumi, Jurnal Ilmiah FT-Unpak Sukabumi, Diakses Pada Tanggal 27 Maret 2020, Jam 21.08 WIB.

Jurnal Ilmiah, Perancangan Kota Dan Pemukiman Ruang Terbuka Hijau Di Perumahan Graha Estetika Semarang, 2007.

Website

Dasar-dasar Pengembangan Tata Ruang Wilayah dalam http://www.sdair.tripod.com.

diakses pada tanggal 10 Februari 2020, jam 15.06 WIB.

Ismail 2015 dalam http://www. Radar planologi.com, diakses pada tanggal 17 maret 2020, jam 09.28 WIB

Ade suraeni, proses penyusunan program legislasi daerah, disampaikan pada diklat legal drafting badan pendidikan dan pelatihan, makalah, diakses pada tanggal 27 maret 2020, jam 12.25 WIB.

Mekanisme Pembatalan Peraturan Daerah dalam http://khafidsociality.blogspot.com.

diakses pada tanggal 27 maret 2020, jam 12.18 WIB.

Penataan Ruang Terbuka Hijau dalam Http://Iyan88simple.Blogspot.Com. Diakses Pada Tanggal 08 Februari 2020, Jam 15:02 WIB.

Http://Agungwirawan53.Blogspot.Com/2016/01,Diakses-Pada-Tanggal-12-Februari-2020, Jam 12:22 WIB.




DOI: http://dx.doi.org/10.46839/lljih.v0i0.528

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021

Creative Commons License
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum  E-ISSN: 2621-9867 | P-ISSN: 2407-3849 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. (CC BY-SA 4.0)

Jl. Animan Achyat (d/h Jln. Sukabangun 2) No. 1610 Kota Palembang Prov. Sumatera Selatan


Lexlibrum has been indexed by:

            

Tools: