OTONOMI DAERAH DAN PELUANG INVESTASI UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN

Bambang Sugianto, Dita Kurniawati, Zakaria Abbas

Abstract


Abstrak

Tujuan Otonomi daerah memberikan kemudahan daerah dalam melaksanakan kewenangan, sehingga dalam menjalankan kewenangan membawak efek positif dalam berinvestasi. Investasi bertujuan untuk peningkatan ekonomi masyarakat daerah serta peningkatan Pendapatan Daerah, tetapi otonomi sering disalahgunakan oleh Pemerintah daerah terutama yang berhubungan dengan perizinan, sehingga Investor mengalami kesulitan dan hambatan. Tujuan otonomi daerah supaya ada dampak positif serta memberi pelayan publik lebih mudah dan cepat, penyederhanaan Pelayanan Kegiatan Investasi, dan penyederhanaan (regulasi) pelayanan kegiatan ekonomi membantu kelancaran usaha dari para pelaku ekonomi, karena deregulasi dipandang untuk meningkatkan efisiensi bagi pelaku ekonomi. Adanya kepastian proses adminitrasi dan kepastian hukum yang dapat menjamin keamanan dan stabilitas politik Daerah, singkronisasi regulasi antar pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, Daerah harus membuka diri dan mempermudah perizinan sektor investasi terutama berhubungan rekruitmen tenaga kerja yang besar, terukurnya kemampuan keuangan daerah dalam era otonomi daerah dengan menggunakan kinerja fiscal sehingga tercapainya keberhasilan daerah dalam menjalani otonomi daerah.

Kata Kunci: Otonomi Daerah, Investasi.


Abstract

In doing investment, there are often problems, one of which is regional autonomy, the challenges of implementing investment in Indonesia in the era of regional autonomy in Indonesia. In its regulation, there is a system of division of authority in facilitating the entry of investments with the investment arrangements at the regional level referring to investment regulations at the national level. Therefore, although the direction of Indonesian economy after Regional Autonomy refers to the economy in the region, it must be remembered that the authority of regional autonomy towards regional independence remains within the framework of the unitary state. The direction of the investment policy and the increase in business activities through investment policies are expected to create opportunities for the growth and development of the business world for every large, medium, and small scale of economic actor. Simplification of Investment Services, Simplification (deregulation) economic activity services helps accelerate the operation of economic actors, because deregulation is seen to increase efficiency for economic actors. The certainty of the administrative process and legal certainty that can guarantee the security and political stability of the region, synchronization of regulations between the local government and the central government, faster in licensing and the realization of certainty, the regional government must open up and facilitate licensing of the investment sector, especially related to the large recruitment of workers, measurable regional financial capacity in the era of regional autonomy by using performance so that the regional achievement can successfully undergone the regional autonomy.

Keywords


Regional Autonomy; Investment

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Asropi. Strategi Perbaikan Iklim Investasi Di Daerah, Dalam Bunga Rampai Administrasi Publik: Dimensi Pelayanan Publik Dan Tantangannya Dalam Administrasi Negara (Publik) Di Indonesia. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara, 2007.

Febrianto, Surizki. “Iklim Investasi Penanaman Modal Dalam Dunia Pertambangan Di Indonesia Investment Climate Of Mining Business In Indonesia.” Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan 6, no. 3 (2018): 444–55.

Fery Dona. “Peran Penanaman Modal Asing ( PMA ) Dalam Pembangunan Ekonomi Di Era Otonomi Daerah.” Al- Ahkam Jurnal Ilmu Syari,Ah Dan Hukum 2, no. 1 (2017): 80–90.

Negara Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 (1945). https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt4ca2eb6dd2834/node/lt49c8ba3665987/uud-undang-undang-dasar-1945.

———. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal (2007).

Nurlan Darise. Pengelolaan Keuangan Daerah. Kedua. Jakarta: PT. Indeks Jakarta, 2006.

Priyo Hari Adi. “Kemampuan Keuangan Daerah Dalam Era Otonomi Dan Relevansinya Dengan Pertumbuhan Ekonomi (Studi Pada Kabupaten Dan Kota Se Jawa – Bali).” Artikel Yang Dipresentasikan Dalam The Accounting Conference Yang Diselenggarakan Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi, 2007, 2–17.

Rudini. Otonomi Daerah Peluang Dan Tantangan. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2001.

Santoso Sembiring. Hukum Investasi. Kedua. Bandung: Nusa Aulia, 2010.

Sumantoro. Pengantar Tentang Pasar Modal Di Indonesia, Jakarta. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2004.

Suryo Pratolo. “Peran Otonomi Daerah Untuk Meningkatkan Fungsi Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagai Instrumen Manajemen Dalam Kebijakan Alokasi Belanja Pelayanan Publik.” Jurnal Akuntansi Dan Investasi 12, no. 1 (2011): 36–59.




DOI: http://dx.doi.org/10.46839/lljih.v0i0.286

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Bambang Sugianto, Dita Kurniawati, Zakaria Abbas

Creative Commons License
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum  E-ISSN: 2621-9867 | P-ISSN: 2407-3849 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. (CC BY-SA 4.0)

Jl. Animan Achyat (d/h Jln. Sukabangun 2) No. 1610 Kota Palembang Prov. Sumatera Selatan


Lexlibrum has been indexed by:

            

Tools: