TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEABSAHAN SUATU PERJANJIAN OLEH PARA PIHAK YANG MENGAKIBATKAN WANPRESTASI (PUTUSAN NO.336/PDT/2014/PT.MDN)

Atika Octavia Sirait, Nova Sherly, Tiopan Aritonang, Robby Sianturi

Abstract


Abstrak

Pasal 1338 BW menyatakan bahwa perjanjian-perjanjian harus dilaksanakan dengan iktikad baik.Namun pada kasus dalam putusan ini, Terlawan I tidak beriktikad baik dalam perjanjian.Terlawan melakukan wanprestasi terhadap Pelawan dengan meminjamkan uang dan tidak dikembalikan sesuai waktu yang telah disepakati.Beberapa bulan kemudian, Terlawan I hendak membayar hutangnya dengan memberikan 2 cek kosong sebagai pemenuhan janji atas kesepakatan dan ternyata tidak dapat dicairkan/ditolak oleh pihak bank. Tujuan penelitian ini yaitu, (a) agar mengetahui perjanjian yang dibuat oleh Pelawan dan Terlawan I sudah sah atau tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku; (b) agar mengetahui akibat hukum dari wanprestasi terhadap keabsahan perjanjian antara Pelawan dan Terlawan I; (c) agar mengetahui balik nama atas akta jual-beli pada kasus tersebut sudah sah atau tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Hasil daripada penelitian ini menunjukan bahwa (a) perjanjian yang dibuat oleh Pelawan dan Terlawan I telah memenuhi syarat sah perjanjian tetapi Terlawan 1 melakukan wanprestasi; (b) akibat hukum yang seharusnya di terima Terlawan sesuai dengan Pasal 1243 BW adalah diwajibkan membayar ganti rugi yang diderita oleh Terlawan; (c) balik nama sertifikat seharusnya tidaklah sah dikarenakan pembatalan perikatan atas wanprestasi yang dilakukan oleh Terlawan I terhadap Pelawan.

Kata kunci: Keabsahan, Perjanjian, Wanprestasi


Abstract

Article 1338 BW states that agreements must be carried out in good faith. But in the case of this decision, the Defendant I did not have a good intention in the agreement. Opponents defaulted on the Opponents by lending money and not returning it according to the agreed time. A few months later, Defendant I wanted to pay off his debt by giving 2 blank checks as a fulfillment of the promise of the agreement and it turned out that it could not be disbursed / rejected by the bank. The purpose of this study is, (a) to find out that the agreement made by the Opponents and the Defendant I is legal or not in accordance with applicable laws; (b) in order to know the legal consequences of breach of the validity of the agreement between the Opponent and the Defendant I; (c) in order to find out the name of the deed of sale and purchase in that case is legal or not in accordance with the applicable law. The method used in this study is a normative juridical method. The results of this study indicate that (a) the agreement made by the Opponents and the Defendant I has fulfilled the legal requirements of the agreement but the Defendant 1 has defaulted; (b) the legal consequences that should be received by the Defendant in accordance with Article 1243 BW are obliged to pay compensation suffered by the Defendant; (c) turning the name of the certificate should not be valid because of the cancellation of the agreement on the default made by the Defendant I against the Opponent.

Keywords


Validity, Agreement, Wanprestation

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Buku-Buku

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Parlindungan, AP. 1991. Pedoman Pelaksanaa Undang-Undang Pokok Agraria Dan Tata Cara Pejabat Pembuat Akta Tanah. Bandung: Mandar Maju.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pedaftaran Tanah

Saleh, RW. 1982. Hak Anda Atas Tanah. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Satrio, J. 1995. Hukum Perikatan, Perikatan Yang Timbul dari Perjanjian, Buku 1. Bandung. Citra Adiyta Bakti.

Sukbekti. 1953. Pokok-Pokok Hukum Perdata. Makasar: PT. Intermas.

Subekti. R Tjitrosudibio. 2014. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jakarta:

Pradnya Paramita.

Yudha, A. 2009. Hukum Perjanjian. Surabaya: PT. Kencana.

Jurnal

Ricardo Simanjuntak. 2003. Akibat dan Tindakan-Tindakan Hukum Terhadap Pencantuman Klausula Baku Dalam Polis Asuransi Yang bertentangan dengan Pasal 18 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 22(2).

R.M. Panggabean. 2010. Keabsahan Perjanjian Dengan Klausula Baku. 17(4).

Internet

Amir, Pengertian Tentang Balik Nama Dalam Kaitannya Dengan Akta Jual Beli Tanah,didownload pada laman : https://lagowari.wordpress.com.




DOI: http://dx.doi.org/10.46839/lljih.v6i1.146

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Atika Octavia Sirait, Nova Sherly, Tiopan Aritonang, Robby Sianturi

Creative Commons License
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum  E-ISSN: 2621-9867 | P-ISSN: 2407-3849 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. (CC BY-SA 4.0)

Jl. Animan Achyat (d/h Jln. Sukabangun 2) No. 1610 Kota Palembang Prov. Sumatera Selatan


Lexlibrum has been indexed by:

            

Tools: